Jumat, 17 Juli 2009

Mari Sejenak me-Review Bisnis DBS

Saat ini ada sebuah perusahaan network marketing (tidak mau disebut MLM) yang bikin heboh. Pertama perkembangan perusahaan ini cukup pesat, kedua ada isu bahwa sistim yang digunakan halal sampai menyebut nama tokoh Ust. Aa Gym (Darut Tauhit) dan Ust. Syafii Antonio (Pakar Ekonomi Islam).

Tetapi anehnya ada beberapa orang yang berpendapat sistimnya mendholimi dan menggunakan skema piramid walau pihak perusahaan tidak mau mengakui (menyatakan sbagai skema piramid terbalik). Kemudian ada Ust. Arifin Ilham yang memberi statemen negatif tentang perusahaan ini.

Siapakah perusahaan ini? Dia adalah Duta Future Internasional (DFI) yang dikenal juga sebagai Duta Business School (DBS). DBS ini sebenarnya hanya support system dari DFI saja. Tetapi selanjutnya kita sebut DFI/DBS.

Pada situs resmi DFI/DBS http://www.duta4*future.com) ada testimoni yang menarik sekali dari Ust. Aa Gym.

“Untk mnjadi bagian dari DBS ini memerlukan perjalan yg panjang dan berliku… diawali dengan keingintahuan ttg status DBS dlm pandangan hukum islam, sesudah mendengar langsung dari pimpinan DBS, lalu membaca fatwa MUI kodya Bdg, diskusi bersama Prof.DR.KH.Miftah Faridl ketua MUI Bdg, dilanjutkan diskusi bersama DR.Syafii Antonio yg kita kenal sbg pakar ekonomi syariah, maka diputuskan bergabung. Dgn niat sbg upaya mmbantu mmbuka lapangan kerja bg masyarakt luas dlm situasi ekonomi yg sdng sulit, mmbantu membina agr member smkin mningkat keimanannya dan bersinergi utk mmberdayakn dhuafa dg zakat infak shodaqoh. Bagi siapapun yg akn brgabung, silakan luruskan niat, dan jalani dg sungguh2 dijalan Allah SWT dan bila sdh dititipi rizki berbagilah dengan sesama. Terimakasih. -Abdullah Gymnastiar".


Akhirnya saya jadi tertarik untuk menganalisa tentang DFI/DBS ini. Mengingat masalah halal haram sepertinya sangat tergantung sudut pandang terhadap kasus yang ada dan seberapa faham tentang kasus yang dihadapi, setinggi apapun ilmunya kalau belum meneliti kasus yang dihadapi secara clear maka tidak bisa menyimpulkan dengan obyektif. Hasil analisa saya buka untuk menetapkan halal atau harap, karena itu bukan kompetensi saya, tetapi lebih cenderung supaya bisa dipakai sebagai referensi oleh para pakar maupun oleh pemilik perusahaan DFI/DBS, anggota DFI/DBS dan masyarakat secara keseluruhan yang ingin mengetahui tentang DFI/DBS sebelum masuk menjadi anggota DFI/DBS.


================================================== =====

1. DFI/DBS Mengaku bahwa sistim yang digunakan bukan MLM (Multi Level Marketing)

Dalam Buku SISTEM FOR SUCCESS hal 29 terdapat pernyataan: “kita bukan MLM, karena kita tidak ada level/peringkat, tanpa tutup poin, tanpa kejar target.“

Dalam Buku SISTEM FOR SUCCESS hal 9 terdapat pernyataan :

“DBS adalah sebuah bisnis Network Marketing yang menggabungkan konsep MLM & Binary dalam sistem e-commerce online marketing. DBS tidak menganut sistem MLM murni. Tetapi DBS merupakan gabungan dari beberapa sistem Network Marketing yaitu MLM Murni dengan konsep Binary dalam sistem e-commerce, sehingga menghasilkan sebuah sistem marketing yang dahsyat, simple dan mudah dijalankan yaitu CRP atau customer referral program.“


2. DFI/DBS menyatakan bahwa sistimnya bukan skema piramid

Dalam Buku SISTEM FOR SUCCESS hal 10 terdapat pernyataan:

“Karena bisnis ini bukan bisnis piramida, maka ada kemungkinan partner bisnis yang aktif dapat lebih sukses dari pada Leader“

Untuk memperkuat pernyataan ini diambil pernyataan Robert T. Kiyosaki berikut:

“Selain itu, sistem pemasaran jaringan adalah PIRAMIDA TERBALIK sehingga puncak sistemnya terbuka bagi siapa saja. Tidak seperti sistem korporat tradisional yang berbentuk piramida, yang hanya mengijinkan satu orang mencapai puncak perusahaan.“

(Robert T. Kiyosaki, “Rich Dad’s The Business School For People Who Like Helping People”)

Perhatikan, bahwa pernyataan Kiyosaki tersebut merupakan pernyataan umum untuk seluruh jenis network marketing, dan dibandingkan dengan sistim korporat. Bisa jadi Kiyosaki benar dalam konteks tersebut. Tetapi dalam dunia network marketing binary system seperti yang dipakai DFI/DBS memang dikategorikan skema piramid, dan lawannya adalah skema matahari. Dan skema piramid inilah yang sering dipakai dalam sistim money game dan sudah banyak dilarang diberbagai negara.

Saya mengambil definisi APLI karena mereka yang layak dijadikan penasehat ahli dalam dunia network marketing.

Tentu saja kita tidak bisa dengan serta merta menyatakan bahwa DFI/DBS adalah piramid dalam arti money game, tetapi ada beberapa kesamaan dari situs resmi APLI tersebut dengan DFI/DBS, yaitu:

Sistem dilakukan menyerupai Multi Level Marketing, tetapi tidak sama.

Misalnya masing-masing anggota dibatasi hanya boleh merekrut maksimum 2 orang (binary). Dua orang tersebut, rekrut dua orang lain lagi dan seterusnya hingga terbentuk satu piramida juga cara-cara lain yang mirip cara ini, misalnya merekrut max. 3,4,5 anggota.

Satu orang anggota boleh membeli lebih dari 1 keanggotaan (disebut kavling).

Imbalan diberikan berdasarkan tersusunnya satu jaringan berbentuk piramida dengan jumlah orang dalam format tertentu; imbalan bukan berdasarkan presentasi atas volume penjualan dan tidak ada unsur harus memasarkan produk sampai kepada konsumen.

(Catatan: di DFI/DBS ada penjualan pulsa, tetapi bonus terbesar justru dari rekrutmen downline)

Program pemasaran (Marketing Plan) skema piramida sangat rumit dan susah dipelajari. Titik berat pada rekruting, bukan pada penjualan (baca: pembelian pulsa).

(Catatan: seperti saya jelaskan diatas bahwa pendapatan bonus terbesar justru dari rekrutmen, bukan pemakaian pulsa)


Pendaftaran / Hak Usaha (HU)

DBS/DFI menggunakan istilah Hak Usaha sebagai Personal Franchise untuk menamakan biaya pendaftara. Ketika membaca istilah itu jadi teringat IndoMaret dan AlfaMart, sebuah bisnis waralaba yang baru naik daun. Walau skup-nya antara perusahaan dan pribadi apakah maksudnya (waralaba) sama?

Tentu saja tidak. Mengapa? Karena keuntungan utama bisnis franchise IndoMaret atau AlfaMart berasal dari transaksi real sedangkan pendapatan DFI/DBS berasal dari biaya pendaftaran, yang bonus dari transaksi pulsa relatif sangat kecil dbanding yang lain.

Sebenarnya tidak masalah mendapatkan bonus dari biaya pembelian HU, selama nilai yang diberikan sebanding yang dibayarkan. Maka dari itu perlu kita bedah alokasi dari biaya Hak Usaha (HU) tersebut.

  1. Hak Keagenan Pulsa, ini nilainya sulit diukur, tetapi diluar DFI/DBS banyak hak keagenan tanpa biaya pendaftaran.
  2. Asuransi Kecelakaan, Premi asuransi u pertanggungan 10jt: 40-70rb 37.100 (ref: http://www.bringinlife.co.id/swakadana.a…) 67.000 (1jt/15, ref: Komisi Prestasi DFI/DBS) Catatan: saat ini akan menuju asuransi syariah, isunya menggunakan Takaful, kata teman premi sekitar Rp. 60.000,-, harap di klarifikasi
  3. Kartu Diskon di lebih dari 5000 Merchant Ternama. Saya pernah kontak EC secara langsung, biaya pembuatan kartu hanya Rp. 15.000,- untuk 100 buah kartu,
  4. Content DBS, Saya anggap nilai nol (0), karena merupakan support system sebagai konskensi network marketing dan bukan bagian yang dijual
  5. Training & Seminar-seminar Pengembangan Diri, prakteknya ini bayar lagi, dan itupun baru terlaksana di beberapa kota saja.
  6. Education Pack (Termasuk e-book senilai lebih dari Rp.750.000,-), saya tidak tahu apa yang nilainya Rp. 750.000,nilainya sulit diukur, kalau pedagang kaki lima atau tukang becak, serta ibu-ibu rumah tangga apakah memerlukan hal ini? Untuk meningkatkan nilai perlu edukasi dari para leader/upline kepada memberjangan sampai ada yang merasan dirugikan.
  7. Program CRP (Customer Refferal Program), saya anggap nilainya nol (0), karena bonus terbesar justru dari pendaftaran
  8. Tambahan HU seharga Rp. 150.000,- hanya diberikan asuransi saja, untuk HU ke-8 sampai akhir (31) tidak jelas.

Ada Produk dan Transaksi Milyaran Rupiah

Banyak yang memberi alasan bahwa bisnis di DFI/DBS sportif karena ada produk berupa pulsa. Yang perlu ditekankan disini:

  1. Bonus dari transaksi pulsa sangat kecil dibandingkan dari rekrutmen anggota
  2. Bonus tetap ada walaupun tidak ada pembelian pulsa, dari pendaftaran (HU)
  3. Sebagian bonus diberikan dalam bentuk pulsa, ini yang ikut memberi andil jumlah transaksi besar

System Mudhorobah dan Hak Usaha untuk Jualan Hak Usaha

Bonus dihitung dengan index mudhorobah sebagai berikut:

index = ( [pendapatan] - [biaya] ) / [total-bonus]
index = ( ( [hu] + [pulsa] ) - [biaya] ) / [total-bonus]

karena :
  1. bonus tetap ada walaupun tidak ada transaksi pulsa
  2. bonus dari transaksi pulsa relatif sangat kecil dibanding bonus rekrutmen. Maka, jika dianggap tidak ada transaksi pulsa maka rumus menjadi:
index = ( [hu] - [biaya] ) / [total-bonus]

Maka yang terjadi adalah ***Hak Usaha untuk Jualan Hak Usaha***


merupakan sesuatu yang aneh dan sulit dimengerti dan mengarah money game


Kesimpulan

Masalah yang ada dalam DFI/DBS buka pada pulsa tetapi pada pembelian Hak Usaha, ada tiga opsi:
  1. Jika bonus rekrutmen diambil dari transaksi pulsa maka ada ketidakadilan
  2. Jika bonus diambil dari penjualan HU, maka ada kekhawatidan ke arah money game jika nilai yang diberikan tidak sesuai
  3. Jika nilai yang diberikan dari HU tidak begitu bermanfaat bagi anggota, maka akan mengarah ke isrof, membeli barang ke sesuatu yang tidak diperlukan (mubadzir)

14 komentar:

  1. sebelum join DBS harap teliti dengan seksama apakah fasilitas yang ditawarkan menguntungkan atau merugikan, jika merugikan lebih baik tidak usah join karena ada beberapa orang yang tidak sanggup/ tidak mencoba menjalankan bisnis dbs dan hanya memperoleh fasilitasnya.

    pada transaksi awal dbs sudah menyatakan jual putus, jika itu menguntungkan, jika tidak ya tidak usah di beli. ba'i al manfaah.

    semoga pandangan kita lebih objektif menyikapi sesuatu. go freedom (syukriandi)

    BalasHapus
  2. go freedom. klo ragu gag usah ikut, klo siap ya ikut

    BalasHapus
  3. buat 2 komentar di atas....

    hati nurani dan akal sehat anda sudah dirusak oleh dbs.... coba renungkan lagi

    BalasHapus
  4. Mending jualan teh botol aja, keuntungannya pasti :
    1 = 1000
    10 = 10.000
    100 = 100.000
    1000 = 1000.000
    10000 = 10.000.000
    100000 = 100.000.000
    1000000 = 1.000.000.000

    Lebih memungkinkan jual 1 juta botol dibanding rekrut 1 juta member....

    BalasHapus
  5. Sebaiknya tidak perlu terlalu memojokkan dalam berkomentar meski dengan asumsi ternyata DBS 'meragukan'. Kebetulan saya juga bukan member DBS, tapi kita harus berusaha objektif....karena saya sebagai pelaku bisnis konvensional kecil2an juga merasakan banyak kekurangan, kecuali nantinya saya punya 100 toko itu udah bukan konvensional pada umumnya tapi waralaba. Selama system MLM memenuhi akad jual beli termasuk kemanfaatan dan kehalalan produk serta system yang jelas ketika terjadi transaksi berarti sudah cukup dan sudah pasti halal...begitu juga model konvensional meski produknya halal klo transaksinya mengandung unsur penipuan juga bisa dihukumi 'haram'

    BalasHapus
  6. Terima kasih atas atas pengupasan dari bisnis DBS , sudah saatnya orang Indonesia mulai berpikir keritis sebelum memulai atau menjalankan usaha mereka

    BalasHapus
  7. sebelum kita melangkah k depan....kita harus benar2 yakin bahwa jalan yg kita ambil itu benar jgn sampai menyesal di kemudian hari..........

    BalasHapus
  8. VSI, Bisnis Baru Founder Ust Yusuf Mansur, Coba pelajari systemnya di http://www.carajutawan.com

    BalasHapus
  9. tukang himpun dana orang itu ya yusuf mansur

    BalasHapus
  10. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  11. Lupa faswod gimana ini ,,
    Biayar bisa di buka lagi akun y,

    BalasHapus
  12. Febrian agung Nooooooooooo

    BalasHapus
  13. BEST DFI DBS Noooooooooooo

    BalasHapus

Silakan berkomentar dengan cara cerdas anda. Bebaskan dirimu dalam berkomentar